real estate menu left
real estate menu right
real estate company logo

Pintu Masuk



Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday76
mod_vvisit_counterYesterday86
mod_vvisit_counterThis week162
mod_vvisit_counterLast week433
mod_vvisit_counterThis month375
mod_vvisit_counterLast month1149
mod_vvisit_counterAll days1684

Online (20 minutes ago): 7
Your IP: 38.107.191.113
,
Today: Sep 05, 2010

==>Jam Digital


Home Kelembagaan
Kelembagaan
Unit Pelaksana Akademis

Sebagai perguruan tinggi pada umumnya, IAIN Sumatera Utara juga penyelenggara tri dharma perguruan tinggi, yaitu, pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penyelenggara pendidikan dan pengajaran adalah Fakultas-fakultas dan Program Pascasarjana IAIN Sumatera Utara, yang berkedudukan sebagai unit pelaksana akademis. Selain itu masih ada 2 (dua) unit pelaksana akademis lainnya yang secara spesifik melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yaitu Pusat Penelitian (Puslit) dan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM), yang secara ringkas dapat dikemukakan sebagai berikut:

 

1. Pusat Penelitian

Pusat Penelitian IAIN Sumatera Utara merupakan salah satu unit pelaksana teknis yang tak dapat dipisahkan dari keberadaan IAIN Sumatera Utara. Tugas utama Pusat Penelitian (PUSLIT) tertera dalam konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu bidang penelitian.

Sebagai unit kerja di bawah naungan IAIN, dalam program penelitiannya PUSLIT IAIN Sumatera Utara mengacu kepada empat bidang keilmuan yaitu: Kewahyuan (seperti Qur`an & Hadits), Pemikiran (seperti Filsafat), Terapan (seperti Pancasila) dan Instrumen (seperti Bahasa Inggris).

Adapun fungsi Pusat Penelitian IAIN Sumatera Utara meliputi: (a) pengembangan institusi, yaitu mengembangkan fungsi intern komponen-komponen kelembagaan yang ada di IAIN Sumatera, (b) Inovasi dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (ipteks); melalui penelitian-penelitian yang dilakukan PUSLIT berfungsi untuk mengembangkan Ipteks dalam ruang lingkupnya, dan merumuskan hipotesis, pemikiran dan teori baru sebagai kontribusi terhadap perkembangan Ipteks pada masa kini dan mendatang, (c) Problem solving; melalui publikasi ilmiahnya, PUSLIT berfungsi untuk mencari dan menawarkan solusi terhadap permasalahan yang muncul. Permasalahan ini bisa bersifat akademis yaitu berkaitan dengan dunia pendidikan seperti sistem dan kurikulum pendidikan, dan juga bersifat kemasyarakatan seperti masalah agama, sosial, budaya, dan ekonomi, (d) menjalin kerjasama dengan instansi lain; dalam melaksanakan program-program penelitiannya PUSLIT berupaya untuk memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga lain yang peduli dengan pengembangan Ipteks dan kesejahteraan masyarakat. Lembaga tersebut bisa berupa instansi pemerintah seperti Perguruan Tinggi baik di dalam maupun di luar negeri, PEMDA, LIPI, dan bisa juga berupa lembaga swasta seperti perusahaan, yayasan, dan LSM.

Sejak tahun 2004 sampai sekarang, Kepala Pusat Penelitian IAIN Sumatera Utara dipercayakan kepada Prof. Dr. H. Abbas Pulungan, sesuai dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor: IN.14/B.1a/KP.07/89, tanggal 05 April 2004.

Berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh PUSLIT, meliputi:

a. Melakukan penelitian-penelitian ilmiah yang berkaitan dengan lingkup penelitian yang disebutkan terdahulu.Penelitian ini dapat dibedakan dalam beberapa jenis :

1) Dilihat dari sifatnya:

a) Penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang model analisisnya secara umum tidak memakai model analisis statistik.

b) Penelitian kuantitatif, yaitu penelitian yang model analisisnya secara umum memakai analisis statistik.

2) Dilihat dari aspek kegunaannya:

a) Penelitian murni, artinya penelitian yang ditujukan untuk mengembangkan suatu teori atau disiplin ilmu.

b) Penelitian terapan, artinya penelitian yang ditujukan untuk mengungkapkan fakta yang hasilnya akan diterapkan sebagai pemecahan masalah tertentu.

3) Dilihat dari aspek pelaksanaannya:

a) Penelitian individual, yaitu penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti mandiri dengan atau tanpa konsultan peneliti, atau yang dilakukan oleh seorang peneliti pembantu yang harus didampingi oleh seorang konsultan peneliti.

b) Penelitian kelompok, yaitu penelitian yang dilakukan oleh satu tim peneliti yang terdiri dari: Seorang ketua peneliti yang berkualifikasi sebagai peneliti mandiri, maksimal 5 orang anggota peneliti baik peneliti mandiri atau peneliti pembantu, dan seorang konsultan peneliti jika diperlukan.

b. Melakukan program pelatihan/workshop penelitian bagi mahasiswa dan tenaga edukatif di dalam dan di luar lingkungan IAIN Sumatera Utara. Pada tingkat pemula, pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman dasar penelitian ilmiah, dan pada tingkat lanjutan ditujukan untuk meningkatkan kualitas tenaga peneliti dengan berbagai pendekatan yang berkembang.

c. Mempublikasikan hasil-hasil penelitian melalui media-media ilmiah.
Saat ini PUSLIT IAIN Sumatera Utara mengelola dua media ilmiah;

1) Jurnal Penelitian "MEDAN AGAMA"; Jurnal ilmiah yang diterbitkan sejak tahun 2001 ini terbit 2 kali setahun (Juli dan Desember). Karya-karya ilmiah yang dimuat adalah hasil-hasil penelitian terpilih dari para peneliti sosial-keagamaan, baik dari lingkungan IAIN Sumatera Utara maupun dari lembaga lainnya.

2) Website http://www.litagama.org; Website yang diluncurkan sejak tahun 2006 ini terus diupdate setiap saat. Karya-karya ilmiah yang dimuat dalam website ini terdiri atas executive summary laporan-laporan penelitian terpilih, metodologi penelitian, dan karya ilmiah konseptual yang aktual. Selama dua tahun website ini online di dunia maya dan cukup banyak dikunjungi dan dikutip oleh browser dari dalam maupun luar negeri; tidak kurang 100 orang pengunjungnya setiap hari.

d. Melaksanakan evaluasi dan penilaian terhadap pelaksanaan dan laporan-laporan penelitian yang dilakukan oleh para dosen dan peneliti di lingkungan IAIN Sumatera Utara.
Maksud pelaksanaan evaluasi dan penilaian di sini adalah;

1) Mengumpulkan informasi-informasi penting yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan IAIN Sumatera Utara, lembaga-lembaga keagamaan, dan Departemen Agama untuk ditindaklanjuti sesuai keperluannya.

2) Mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan proses pelaksanaan dan isi laporan-laporan penelitian yang dilaksanakan dosen-dosen IAIN Sumatera Utara. Identifikasi ini dinilai cukup penting sebagai bahan penetapan materi, metode dan strategi kegiatan pelatihan /workshop pada tahun berikutnya.

3) Menetapkan nama-nama peneliti yang layak diberikan penghargaan (award) atas prestasinya melaksanakan penelitian yang bermutu.

e. Melaksanakan kegiatan seminar/diskusi ilmiah dengan melibatkan pakar di bidang penelitian. Materi-materi yang dibahas terbatas pada laporan-laporan penelitian yang berkualitas dan dinilai penting didalami oleh civitas akademik IAIN Sumatera Utara.

f. Menerbitkan buku-buku yang berkenaan dengan penelitian. Jenis buku yang diterbitkan oleh PUSLIT adalah laporan-laporan penelitian terpilih dan metodologi penelitian.

g. Melaksanakan kegiatan kerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian perguruan tinggi dan LSM di Sumatera Utara. Bentuk kegiatan yang pernah dilaksanakan adalah sarasehan, penelitian, dan seminar.

 

2. Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM)

Eksistensi IAIN Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi agama semakin diakui, dan semakin dibutuhkan ketika masyarakat dan pemerintah menyaksikan sendiri bagaimana sepak terjang dan aktivitasnya dalam pembangunan nasional, khususnya dalam bidang kehidupan sosial keagamaan, yang diselenggarakan melalui pengabdian kepada masyarakat.

Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) IAIN Sumatera Utara merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi Perguruan Tinggi Agama Islam (Tri Dharma) dalam bidang pengabdian kepada masyarakat yang dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Lembaga ini merupakan koordinator dan/atau pelaksana bagi setiap kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh IAIN Sumatera Utara, sesuai dengan kedudukannya sebagai bagian integral dari sistem Perguruan Tinggi Agama Islam yang memiliki status sejajar dengan pendidikan/pengajaran dan penelitian

Walaupun secara kelembagaan, pelaksanaan berbagai bentuk pengabdian kepada masyarakat di IAIN Sumatera Utara memungkinkan untuk dilaksanakan oleh berbagai unsur pelaksana akademis dan pelaksana teknis, serta unsur sivitas akademika di IAIN Sumatera Utara, namun sesuai dengan kedudukan PPM sebagai unsur pelaksana akademik yang secara spesifik melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, maka berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat tetap berkoordinasi dengan Pusat Pengabdian kepada Masyarakat.

Berbagai kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada hakikatnya bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan memecahkan problem sosial yang dihadapi masyarakat terutama dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial sesuai dengan visi, misi, fungsi dan tujuan lAIN melalui penerapan Ipteks, Usaha Jasa dan Industri (UJI) dan pemberdayaan Usaha Kemandirian Masyarakat (UKM).

Sasaran pengabdian kepada masyarakat adalah masyarakat luas baik masyarakat institusi (di dalam kampus) maupun masyarakat di luar institusi (di luar kampus) yang merupakan mitra kerja IAIN Sumatera Utara dalam penerapan Ipteks, usaha jasa dan industri dan pemberdayaan usaha kemandirian masyarakat. Sasaran tersebut meliputi lembaga, komunitas, kelompok dan perorangan, baik unsur pemerintahan dan swasta, masyarakat kawasan industri, agraris, dan budaya, maupun masyarakat perkotaan dan pedesaan.

Bentuk pengabdian kepada masyarakat dapat berupa: (1) pendidikan dan pelatihan, (2) pendampingan, (3) pelayanan kepada masyarakat, (3) pengembangan hasil-hasil penelitian, (4) pengembangan wilayah terpadu, (5) kaji tindak (action research), (6) Kuliah Kerja Nyata (KKN), (7) Praktek Kerja Lapangan Integratif (PKLI), dan (8) Resolusi konflik.

Sesuai dengan pradigma baru pengabdian kepada masyarakat IAIN se Indonesia, berbagai kegiatan yang dilaksanakan melalui program pengabdian kepada masyarakat pada prinsipnya diselenggarakan dalam bentuk pemberdayaan (empowering community), dan tidak lagi bertumpu pada development community, seperti yang sering dilakukan pada masa-masa terdahulu.

Sejak tahun 2006 sampai sekarang, Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat IAIN Sumatera Utara dipercayakan kepada Drs. H. Sokon Saragih, M.A. sesuai dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara, Nomor: IN.14/B.1a/KP.07.6/144/2006, tanggal 01 Nopember 2006.

 
Unit Pelaksana Teknis

Pusat Pembinaan Bahasa (PUSBINSA)

Kebutuhan yang sangat tinggi dan mendesak akan kemampuan berbahasa asing di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika IAIN Sumatera Utara diantisipasi dengan adanya satu Pusat Pembinaan Bahasa (Pusbinsa). Sejauh ini Bahasa Arab dan Bahasa Inggris merupakan fokus kegiatan di bidang bahasa asing. Sejumlah ahli bahasa dengan kualifikasi pendidikan dalam dan luar negeri menjadi tulang punggung Pusbinsa dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kebahasaan secara reguler maupun insidentil. Pusat ini juga menangani permintaan terhadap uji kemampuan berbahasa yang menghasilkan standard kemampuan berbahasa secara institusional.

Program dan Kegiatan Pusbinsa IAIN SU antara lain :

a. Menyelenggarakan kursus Bahasa Inggris dan Bahasa Arab bagi mahasiswa baru (Remedial Teaching Program), dengan tujuan agar mahasiswa memiliki kemampuan dasar Bahasa Inggris dan Bahasa Arab yang cukup untuk persiapan mengikuti mata kuliah Bahasa Inggris dan Bahasa Arab.

b. Menyelenggarakan Test TOEFL Institutional, test ini diselenggarakan kerja sama dengan IIEF (The Indonesian International Educaation Foundation). Test dapat diselenggarakan atas permohonan minimal 10 (sepuluh) peserta dengan biaya tertentu dan diadakan di Lab. Pusbinsa. Tujuan test ini adalah untuk mereka-mereka yang akan melanjutkan studi ke luar negeri dimana score TOEFL selalu menjadi salah satu persyaratan.

c. Menyelenggarakan kursus bahasa Inggris dan bahasa Arab bagi mahasiswa semester IV IAIN Sumatera Utara dengan tujuan agar mahasiswa memiliki kemampuan berbahasa lisan dan tulisan untuk dapat secara mandiri mengatasi masalah-masalah kebahasaan dalam rangka penyelesaian program studinya.

d. Menyelenggarakan kursus bahasa Inggris dan bahasa Arab bagi Alumni IAIN Sumatera Utara, dengan tujuan agar para alumni memiliki kemampuan berbahasa asing guna dapat mengikuti test dalam rangka pengembangan profesi yang ditekuninya.

e. Menyelenggarakan kursus terjemahan, dengan tujuan agar para peserta yang berminat dalam bidang ini dapat memanfaatkan fasilitas Pusbinsa.

f. Menyelenggarakan kursus bahasa Inggris dan bahasa Arab bagi dosen dan pegawai IAIN Sumatera Utara dengan tujuan agar para dosen dan pegawai memiliki kemampuan berbahasa asing sebagai alat bantu pengembangan karir dan kreatifitas dalam bidangnya.

g. Menyelenggarakan kursus Bahasa Inggris dan Bahasa Arab bagi para peserta yang berminat dalam bidang ini dapat memanfaatkan fasilitas Pusbinsa. Menyelenggarakan penyusunan textbook dengan tujuan agar para dosen, pegawai dan mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas Pusbinsa.

h. Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan pada Laboratorium Bahasa, dengan tujuan agar para dosen, pegawai dan mahasiswa dengan secara maksimal menyesuaikan pengucapan kata-kata bahasa Inggris dan Bahasa Arab dengan penutur aslinya (latihan pronounciation).

Sejak tahun 2004, Kepala Pusat Pembinaan Bahasa IAIN Sumatera Utara dipercayakan kepada Drs. Anwarsyah Nur, M.Ag. sesuai dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor: IN.14/B.1a/KP.07/89, tanggal 05 April 2004.

 

2. Pusat Komputer (Puskom)

IAIN Sumatera Utara memiliki Pusat Komputer yang di samping berfungsi rutin komputerisasi data dan dokumen-dokumen IAIN Sumatera Utara, Pusat Komputer juga difungsikan sebagai tempat pendidikan dan pelatihan di bidang komputer. Sejalan dengan perkembangan informasi dan teknologi komputer, pusat ini diharapkan akan berkembang pesat di masa depan.

Sejak tahun 2001 Kepala Pusat Komputer IAIN Sumatera Utara dipercayakan kepada Drs. Suprayetno W, MA.

 

3. Perpustakaan

Perpustakaan IAIN Sumatera Utara adalah perpustakaan akademik yang berfungsi sebagai penunjang kegiatan belajar dan mengajar.
Sebagai bagian integral dari lembaga pendidikan, perpustakaan tersebut merupakan jantungnya perguruan tinggi. Oleh karena itu, tugas utama perpustakaan adalah sebagai penyedia jasa informasi ilmiah bagi masyarakat akademik kampus yang mayoritas anggotanya adalah dari kalangan mahasiswa.

Sejak tahun 2004, Kepala Perpustakaan IAIN Sumatera Utara dipercayakan kepada Dr. Siti Zubaidah, M.A., sesuai dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor: IN.14/B.1a/KP.07/89, tanggal 05 April 2004.

 

4. Unit Peningkatan Mutu Akademik (UPMA)

Berbagai perubahan disebabkan pengaruh era globalisasi, kemajuan Ipteks serta tuntutan reformasi pada pelbagai bidang, di samping semakin kuatnya tuntutan yang mendesak untuk mengatasi krisis multi dimensi dan krisis global, memposisikan IAIN Sumatera Utara sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfungsi sebagai centre of excellent, terutama untuk lebih meningkatkan kualitas dan perannya.

Peningkatan kualitas tersebut harus dilakukan secara terencana, terorganisasi dan berkualitas, baik struktural maupun prosedural dan substansial. Merespon kondisi itulah IAIN Sumatera Utara berupaya terus menerus untuk mengembangkan diri menjadi lembaga pendidikan tinggi yang memiliki mutu yang dapat diandalkan baik dalam peningkatan mutu dan pengkajian ilmu, teknologi, seni dan keislaman, peningkatan kualitas, produk akademik, kultur akademik, serta administrasi manajemen akademik.

Seiring dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan khususnya yang berkenaan dengan penjaminan dan pengendalian mutu akademik, maka UPMA IAIN Sumatera Utara diberi tugas tambahan untuk melaksanakan tugas sebagai institusi penjaminan mutu (Institution Quality Assurance). Tujuan pokok institusi adalah untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pendidikan, di samping berfungsi untuk melakukan penjaminan mutu internal maupun eksternal, yang bertujuan untuk bisa memberikan jaminan mutu serta bertanggungjawab kepada masyarakat, pemerintah maupun stakeholder lainnya, terutama kepada para mahasiswa dan lulusan IAIN Sumatera Utara.

Secara kelembagaan institusi ini masih ditumpangkan pada UPMA, sembari menunggu terbitnya statuta IAIN Sumatera Utara yang baru. Pada awal tahun 2007 UPMA telah menyiapkan 5 (lima) instrumen penilaian diri (self assessment), yaitu: (1) Kebijakan Mutu Akademik, (2) Standar Akademik, (3) Manual Mutu Akademik, (4) Pedoman dan Evaluasi Kelembagaan, dan (5) Prosedur Sistem Mutu Akademik. Dengan instrument tersebut, institusi ini ke depan tidak saja berada pada tingkat institut, melainkan juga pada setiap fakultas, program studi maupun unit lainnya di lingkungan IAIN Sumatera Utara, sehingga diperkirakan dapat dilakukan Mentoring, Monitoring, evaluasi diri (self evaluation) maupun inspeksi kualitas (quality inspection) untuk keperluan Audit Internal ataupun Audit Eksternal. Dengan demikian IAIN Sumatera Utara diharapkan dapat menguji dan meningkatkan mutunya secara terus menerus, yang pada gilirannya mampu berkompetisi di tingkat nasional, dan bahkan internasional.

Sejak tahun 2006, Kepala Unit Peningkatan Mutu (UPMA) IAIN Sumatera Utara dipercayakan kepadaDja’far Siddik, sesuai dengan Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara, Nomor: IN.14/B.1a/KP.07.6/144/2006, tanggal 01 Nopember 2006. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya sehari-hari, Kepala UPMA IAIN Sumatera Utara bertanggung jawab kepada Pembantu Rektor I.

 
Pusat Kajian

Pusat Studi Wanita IAIN Sumatera Utara (PSW)

Pusat studi ini dibentuk pada tahun 1991 dengan Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor 24 tahun 1991. Pusat studi ini dibentuk berdasarkan kenyataan bahwa IAIN sebagai sebuah Perguruan Tinggi Agama dituntut untuk mampu menjawab permasalahan kedudukan dan peran wanita yang berkembang di masyarakat dan untuk memasyarakatkan pesan dan nilai-nilai Islam mengenai pengembangan sumber daya wanita sebagai makhluk Tuhan.

Kegiatan yang telah dilakukan oleh Pusat Studi ini antara lain: penelitian, seminar dan diskusi yang diselenggarakan secara berkala dan kontinu. Berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor 104 Tahun 2007, Pusat Studi Wanita IAIN Sumatera Utara sekarang ini dipimpin oleh Dra. Hj. Dahlia Lubis, M.Ag.

 

2. Pusat Informasi dan Konseling HIV/AIDS latHIVa IAIN Sumatera Utara

Masalah HIV/AIDS semakin hari semakin kompleks. Hal ini bukan saja disebabkan obat ataupun vaksin untuk mencegahnya tidak ada namun juga sudah menyangkut kepada persoalan ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, ketenagakerjaan, agama dan kualitas sumber daya manusia. Bahkan virus HIV sudah menjangkiti kelompok anak baru lahir dan ibu rumah tangga yang termasuk risiko rendah yang dalam kesehariannya tidak melakukan perbuatan berisiko.

Bila kondisi ini tidak segera dicegah dan diwaspadai, maka jumlah pengidap HIV dan AIDS akan terus bertambah dan akan terjadi ledakan kasus diperkirakan sekitar 5 – 10 tahun mendatang. Estimasi UNAIDS hingga akhir 2007 menunjukkan bahwa kasus HIV dan AIDS di dunia telah mencapai 33,2 juta orang, dengan penambahan kasus baru sebanyak 2,5 juta orang. Dengan julukan The Fastest Growing Epidemic, Departemen Kesehatan RI mencatat bahwa hingga Januari 2008 di Indonesia terdapat kasus HIV = 6.066 dan AIDS = 11.141, total 17.207 dan kasus HIV dan AIDS ini terdapat pada kelompok usia, seperti 20 – 29 tahun sebanyak 53,87 % dan usia 30 – 39 tahun sebanyak 27,71 %. Kedua kelompok usia produktif tersebut merupakan jumlah terbesar dibandingkan kelompok umur lainnya. Adapun Sumatera Utara, menurut Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara hingga Maret 2008 terdapat 1.232 kasus yang terdiri dari HIV = 732 dan AIDS = 500 dan tersebar di 19 Kabupaten/Kota. Hubungan seks dan penyalahgunaan narkoba suntik yang berganti-gantian menjadi dua faktor risiko utama penularan.

Sepak terjang latHIVa IAIN Sumatera Utara dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Sumatera Utara sejak tahun berdirinya, 2000, hingga saat ini, 2008, masih terus dirasakan baik di dalam kampus maupun diluarnya. Bahkan latHIVa IAIN Sumatera Utara selalu terlibat dalam pertemuan penanggulangan HIV dan AIDS di tingkat Internasional, antara lain tahun 2003 memperoleh IDEP Awards pada pertemuan PBB di New York; dan tahun 2004 presentasi tentang Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS wilayah Sumatera Utara di Srilanka. Tahun 2005 mengikuti Kongres AIDS di Asia dan Pasific di Kobe, Jepang. Tahun 2007 mengikuti Pertemuan Tokoh Muslim Dunia tentang HIV dan AIDS di Addis Ababa, Ethiopia yang dihadiri oleh Drs. Achmad Ramadhan, M.A. bersama Pembantu Rektor I IAIN Sumatera Utara, almarhum Dr. H. Lahmuddin Nasution, M.A.

Berbagai aktivitas yang telah dilakukan oleh latHIVa IAIN SU, antara lain: (1) Penyuluhan HIV dan AIDS bagi mahasiswa baru IAIN SU, (2) Penyuluhan HIV dan AIDS bagi masyarakat di lokasi KKN dan beberapa Kabupaten/Kota lainnya, (3) Pameran HIV dan AIDS dan Narkoba bersama Lembaga Non-Struktural di IAIN SU, (4) Pameran HIV dan AIDS dan Narkoba pada Pameran Syari’ah bersama Pemko Medan di Kota Medan, (5) Mengadakan pelatihan Pertolongan Pertama bagi mahasiswa IAIN SU dan siswa/i dan guru di Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah dan sekolah umum, (6) Membuat media KIE HIV dan AIDS, (7) Mengadakan Dialog Interaktif tentang Pemberdayaan Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA), (8) Bersama Pemprovsu terlibat dalam Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS) dan berbagai perlombaanya yang mengantarkan relawan latHIVa meraih beberapa juara, (9) Mengikuti berbagai Seminar dan Konferensi tentang HIV dan AIDS dan Narkoba di tingkat regional, nasional dan Internasional, (10) MengikutsertakanlatHIVa ke dalam Forum Kelompok Peduli (FKP) AIDS di Sumatera Utara, (11) Mengadakan rekrutmen relawan latHIVa IAIN SU yang seluruhnya hingga 2008 berjumlah 900 orang dan yang masih aktif saat ini berjumlah 300 orang.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor IAIN SU tahun 2000, Drs. Achmad Ramadhan, MA ditunjuk menjadi Koordinator Pusat Informasi dan Konseling HIV dan AIDS dan Narkoba, latHIVa IAIN Sumatera Utara. SK ini telah diperbaharui, dengan terbitnya Keputusan Rektor IAIN SU Nomor 168 Tahun 2008, yang menunjuk kembali Drs. Achmad Ramadhan, M.A. sebagai Koordinator latHIVa IAIN Sumatera Utara.

 

3. Badan Dakwah dan Pembinaan Sumber Daya Masyarakat (BDPSDM)

Badan Dakwah Pembinaan Sumber Daya Masyarakat (BDPSDM) Fakultas Dakwah IAIN SU berdiri pada tahun 1993. Kegiatan utamanya adalah melaksanakan pembinaan masyarakat minoritas muslim dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan serta pengarahan yang berlangsung secara kontinu, agar masyarakat Islam di daerah minoritas muslim semakin mendalami ajaran Islam secara baik dan benar. Lembaga ini diketuai oleh Prof. Dr. H. Ilhamuddin, M.A.

 

4. Pusat Pelayanan Bimbingan Konseling

Pusat Pelayanan Bimbingan Konseling ini didirikan adalah untuk memberikan layanan konseling dan konsultasi untuk masyarakat kampus dan masyarakat luas, perorangan dan lembaga organisasi. Di samping itu lembaga ini menyediakan paket pelayanan pelatihan pengembangan kepribadian dan profesi, juga menyediakan paket psycho-testuntuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pelatihan.

Dalam kiprahnya Lembaga ini telah melakukan pelayanan, bimbingan dan konsultasi psikologi bagi keluarga besar IAIN Sumatera Utara dan masyarakat umum. Di samping itu juga telah beberapa kali melakukan pelatihan guru pembimbing di sekolah-sekolah dan madrasah. Lembaga ini diketuai oleh Drs. Khairuddin, M.Pd.

 

5. Pusat Informasi Kerja dan Usaha Mandiri (PIKRUN)

Pusat Informasi Kerja dan Usaha Mandiri (PIKRUN) IAIN Sumatera Utara, merupakan lembaga non struktural IAIN Sumatera Utara yang bertujuan untuk: (1) mengumpulkan informasi tentang lapangan kerja dan usaha mandiri yang mungkin diisi atau dikembangkan oleh alumni dan masyarakat luas, melalui kerja sama dan jaringan dengan berbagai pihak, (2) mensosialisasikan informasi kerja yang telah terkumpul tersebut kepada mahasiswa dan alumni IAIN Sumatera Utara, serta kepada masyarakat yang memerlukannya, (3) menjembatani alumni sebagai pencari kerja dengan dunia usaha, (4) mengembangkan potensi mahasiswa dan alumni dalam menciptakan jaringan informasi lapangan kerja dan usaha mandiri yang berbasis pada pemberdayaan rakyat, (6) membantu mahasiswa, alumni, dan pihak lain dalam mengembangkan usaha.

Dengan terbentuknya institusi ini diharapkan akan ada informasi yang terus menerus dapat diperoleh mahasiswa dan alumni mengenai pasar kerja, dan dapat pula menjadi tempat latihan bagi pembukaan lapangan kerja baru bagi alumni IAIN Sumatera Utara. Direktur lembaga ini dipercayakan kepada Drs. Zulkarnain Nasution, M.A.

 

6. Pusat Studi Kependudukan dan Lingkungan Hidup IAIN Sumatera Utara (PSKLH)

Pusat studi ini dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor 41 Tahun 1998 yang bergerak dalam bidang pengkajian, penelitian, pelatihan, penerbitkan buletin, dan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan permasalahan Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Sesuai dengan semangat baru pembentukannya, pusat studi ini juga dalam giat-giatnya merealisasikan berbagai programnya.

Dalam beberapa tahun terakhir ini PSKLH IAIN Sumatera Utara telah melaksanakan pelatihan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam berbagai tingkatan, yaitu: (1) tingkat dasar, 18 angkatan, (2) tingkat penilai, 6 (enam) angkatan, dan (3) tingkat penyusun, 8 (delapan) angkatan. Peserta pelatihan terdiri atas berbagai unsur perguruan tinggi dan instansi, serta berbagai daerah tingkat I se Sumatera, seperti: Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan juga dari berbagai daerah Tingkat II di Sumatera Utara. Selain itu, pada tahun 2003 lembaga ini juga telah melaksanakan Penelitian Kebijakan bagi Pelastarian Hutan Mangrove. Dalam melaksanakan kegiatannya, PSKLH IAIN Sumatera Utara selalu bekerja sama dengan Bapedalda Sumatera Utara.

Di samping melaksanakan pelatihan, PSKLH ini juga aktif menyelenggarakan workshop, seminar dan symposium, seperti Seminar Hari Bumi, Seminar Hari Lingkungan Hidup dan lain-lain. Lembaga ini merupakan anggota resmi Badan Kerjasama Pusat Studi Lingkungan Perguruan Tinggi se Indonesia. Berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor 118 Tahun 2008, PSKLH IAIN Sumatera Utara diketuai oleh Drs. H. Irwan Nasution, M.Sc., yang saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara.

 

7. Forum Pengkajian Ekonomi dan Perbankan Islam IAIN Sumatera Utara (FKEBI)

Forum ini dibentuk berdasarkan keinginan untuk terlibat dalam menyelesaikan persoalan perekonomian umat Islam. Kegiatan yang telah dilakukan oleh forum ini meliputi workshop dan pelatihan-pelatihan perbankan dan ekonomi Islam. Juga diadakan dialog dan sumbang-saran serta kerjasama dengan banyak pihak terkait yaitu para akademisi dalam bidang ekonomi dari perguruan tinggi umum, para praktisi perbankan dan pengusaha-pengusaha. Kajian-kajian dan kerja intensif dari forum ini telah menghasilkan tindak lanjut nyata berupa pendirian institusi Bank Syari’ah yang bernama Bank Syari’ah Puduarta Insani serta program pendidikan formal D.III bidang manajemen, bank dan ekonomi Isam. Yang pertama merupakan laboratorium praktek dan pengembangan mekanisme pelaksanaan sistem ekonomi Islam, sedang yang kedua dimaksudkan sebagai laboratorium untuk mencetak tenaga-tenaga praktisi pengelola sistem ekonomi Islam. Sebagai Excekutive Director dipercayakan kepada Dr.H. Amiur Nuruddin, MA.

 

 

8. IAIN Press

IAIN Press adalah Badan Penerbit yang dibentuk oleh IAIN Sumatera Utara sebagai lembaga non struktural yang berfungsi sebagai penyelenggara penerbitan karya-karya ilmiah yang bermutu melalui penerbitan buku-buku dan media publikasi lainnya, sehingga diharapkan dapat menjadi icon perkembangan penerbitan literatur pemikiran keagamaan di Sumatera Utara.

Misi IAIN Press adalah: (1) menerbitkan karya-karya ilmiah bidang sosial keagamaan, (2) melaksanakan pemberdayaan dan pemberi bantuan bagi masyarakat dalam bidang perbukuan, (3) melaksanakan pembinaan dan penulisan buku, dan grafika bagi dosen muda dan mahasiswa, (4) melaksanakan kegiatan keilmuan yang dapat mendorong penulisan, pengembangan, dan pemasyarakatan karya-karya ilmiah keagamaan.

Sebagai pengelola IAIN Press dipercayakan kepada Drs. Parluhutan Siregar, M.Ag.

 

9. Pusat Layanan Psikologi IAIN Sumatera Utara

Pusat Layanan Psikologi ini dibentuk pada tahun 2006, dengan melaksanakan berbagai kegiatan dan tugas, antara lain: (1) melaksanakan pengkajian tentang pengembangan psikologi berwawasan Islam dalam bentuk seminar, penelitian dan diskusi berkala, (2) mengumpulkan data dan berbagai informasi ilmiah tentang pengembangan psikologi berwawasan Islam, (3) menerbitkan buletin/jurnal tentang psikologi berwawasan Islam, (4) melaksanakan penyuluhan dan bimbingan terhadap individu dan lembaga-lembaga yang membutuhkan bantuan, baik secara teknis maupun teoritis, (5) mengadakan pelatihan psikologi berwawasan Islam.

Direktur Pusat Layanan Psikologi dijabat oleh H. Abdul Aziz Rusman, Lc., M.Si.

 

10. Pusat Konseling Keluarga Fakultas Dakwah IAIN Sumatera Utara

Sebagai pusat konseling keluarga, kegiatan utama lembaga ini adalah memberikan pelayanan konseling keluarga, terutama dalam menanggulangi berbagai persoalan psikologis yang terjadi dalam kehidupan berkeluarga.

Selain melaksanakan berbagai kegiatan ilmiah seperti seminar, workshop dan diskusi berkala tentang berbagai hal mengenai konseling keluarga, lembaga ini juga secara kontinu memberikan penyuluhan dan pelayanan konseling terhadap masyarakat luas yang membutuhkan bantuan.
Lembaga ini diketuai oleh Dr. Lahmuddin Lubis, M.Ed.

 

11. Pusat Pengembangan Lembaga Dan Sumber Daya Pendidikan (PPLSDP)

Visi lembaga ini adalah: "PPLSDP sebagai pusat kajian peningkatan mutu lembaga dan sumber daya tenaga kependidikan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan Stakeholders pendidikan". Sedangkan misinya adalah: (1) membantu terselenggaranya manajemen pendidikan bermutu yang mengacu kepada kepentingan dan kebutuhanstakeholders pendidikan; (2) memberikan advokasi untuk terciptanya lembaga kependidikan yang mengacu kepada akuntabilitas publik; (3) mewujudkan standar kompetensi tenaga kependidikan sesuai dengan kompetensi pembelajaran nasional; (4) memperkuat profesionalisasi tenaga kependidikan guru untuk mencapai standart kinerja pendidikan secara nasional; dan (5) mengembangkan potensi tenaga kependidikan secara kreatif dan inovatif untuk memenuhi tuntutan kontekstual. Berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sumatera Utara Nomor 116 Tahun 2008, Direktur PPLSDP adalah Drs. Amiruddin Siahaan, M. Pd.

 

 

12. Center For Philological Studies (CEPHIS)

Center for Philological Studies (CEPHIS) adalah lembaga non struktural dengan mengedepankan visi menjadikan masyarakat Muslim Sumatera Utara memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lengkap mengenai sejarah Islam masa lalu, termasuk pola-pola kultural dan perkembangan pengkajian Islam melalui naskah-naskah klasik dan benda-benda arkeologis yang sudah terungkap melalui pengkajian akademis.

Sedangkan misi CEPHIS adalah: (1) menggali sejarah perkembangan Islam di Sumatera Utara mulai sejak awal diperkenalkannya kepada masyarakat sampai pada tumbuh dan berkembangnya kesultanan-kesultanan, (2) mendalami pola-pola kultural dan nilai-nilai kearifan lokal yang pernah hidup dan berkembang pada lingkungan masyarakat Muslim Sumatera Utara pada masa lalu dan mencari relevansinya dengan budaya yang hidup pada zaman sekarang, (3) mengumpulkan dan mempelajari naskah-naskah Islam klasik yang merupakan karya-karya monumental para ulama pada masa lalu yang terdapat di Sumatera Utara, dan (4) menyebarluaskan temuan-temuan yang berkenaan dengan sejarah dan pengetahuan Islam yang digali dari warisan Islam masa lalu dan mengemasnya agar bermanfaat bagi umat Islam saat ini. Direktur CEPHIS dijabat oleh Dr. Fakhriati, M.A.

 

13. Institute for Peace and Human Right (IPHR)

Institute for Peace and Human Right (IPHR) adalah sebuah lembaga non struktural di lingkungan IAIN Sumatera Utara yang memfokuskan aktivitasnya pada upaya-upaya pembinaan hubungan harmonis antar kelompok-kelompok dalam masyarakat, dan memperjuangkan tegaknya hak-hak asasi manusia (HMA). Visi yang dikembangkan adalah menjadi kelompok terdepan dalam mempromosikan perdamaian dan perlidungan terhadap hak-hak asasi manusia. Dengan visi ini IPHR mengemban misi untuk membangun budaya damai dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi, keadilan, dan penghargaan terhadap HAM; serta menginisiasikan kerjasama baik dengan lembaga pemerintah maupun non pemerintah dan mengembangkan jaringan global dalam rangka membangun perdamaian dan mempromosikan HAM.

Program utama lembaga ini adalah, melakukan seminar regular, konferensi, lokakarya, penelitian, dan publikasi menyangkut isu-isu perdamaian dan HAM. Dalam bentuk yang praktis, lembaga ini juga melakukan aksi-aksi sosial/bantuan kemanusiaan terhadap kelompok-kelompok masyarakat tertindas atau yang berkonflik. Selain itu, lembaga ini juga mengupayakan pemberian beasiswa kepada siswa dan mahasiswa kurang mampu dan berprestasi yang mempunyai concern terhadap perdamaian dan HAM.

Lembaga ini didirikan pada tanggal 30 Oktober 2007 yang diketuai oleh Dr. Phil. H. Zainal Fuad, M.A. melalui SK Rektor IAIN Tahun 2007.

 

14. Pusat Studi Teologi dan Etika Transformatif (PS-TET)

Visi lembaga ini adalah teologi dan etika Islami menjadi kekuatan mental dan spritual yang mampu mendorong dan memberi arah bagi pemimpin sosial, ekonomi, budaya, politik, dan pemerintahan dalam melaksanakan tugas kepemimpinan untuk mewujudkan masyarakat madani.

Sedangkan misi lembaga adalah melaksanakan kajian kritis-konstruktif dan menyebarluaskan konsep-konsep teologi dan etika transformatif yang mampu memberi kekuatan mental dan spritual bagi pejabat pemerintah, tokoh-tokoh agama, manajer perusahaan, pemimpin organisasi sosial keagamaan dan masyarakat dalam rangka akselarasi pembangunan masyarakat madani yang ditandai dengan terwujudnya tatanan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan pemerintahan yang maju dan berperadaban. Lembaga PSTET dipimpin oleh Drs. Sukiman, M.Si.

 

15. Forum for Civic Education (INFO-CE)

Visi Indonesia Forum for Civic Education (INFO-CE) IAIN Sumatera Utara adalah "Sebagai forum kajian dan pengembangan bagi tumbuhnya masyarakat madani Indonesia yang demokratis dan beradab".

Misi forum ini adalah: (1) membantu mensosialisasikan program pendidikan kewarganegaraan (Civic Education) model baru sebagai pengganti (subsitusi) Pendidikan Kewarganegaraan/Kewiraan yang telah dicabut oleh pemerintah; (2) mewujudkan masyarakat Indonesia yang madani melalui penyemaian (desiminasi) nilai-nilai masyarakat madani yang bersumber dari ajaran Islam; dan (3) memperkuat posisi masyarakat madani dalam menciptakan masyarakat Indonesia baru yang lebih demokratis, maju dan beradab.

 

16. Pusat Studi dan Dialog Lintas Agama dan Budaya (PUSDILAB)

Pusat studi dan dialog lintas agama dan budaya, bersifat lintas agama dan budaya, sebagai peran serta dalam menciptakan dialog dan kajian dalam rangka harmonisasi dan kerukunan antar umat beragama dan berbagai elemen masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun kerukunan dan harmonisasi di berbagai kehidupan yang didasarkan atas religiusitas. Misi PUSDILAB adalah; (1) melaksanakan sebagian program IAIN Sumatera Utara yang berhubungan dengan dialog dan kajian dalam pembinaan dan peningkatan harmonisasi kehidupan lintas agama dan budaya; (2) memberikan kontribusi kepada IAIN SU dan pemerintah tentang hal-hal yang berhubungan dengan dialog dan kajian dalam pembinaan dan peningkatan harmonisasi kehidupan lintas agama dan budaya; dan (3) meningkatkan hubungan antar umat beragama kearah yang lebih harmonis, religius, humanis, inklusif, dan pluralis. PUSDILAB dipimpin oleh Drs. Abu Syahrin, M.Ag.

 




Designed by ICT Unimed.